Sabtu, 26 Maret 2016

Shalawat Kepada Rasulullah SAW Mampu Menghilangkan Siksa Kubur

Tidak ada komentar :
Diriwayatkan bahwa telah datang seorang perempuan kepada Imam Hasan Al Bashri radhilallahu’anhu, berkatalah wanita tersebut, “Sesungguhnya anak perempuanku yang masih sangat muda telah meninggal dan aku ingin melihatnya di dalam tidur.

Maka aku datang kepadamu agar engkau mengajarkan aku tentang apa yang dapat aku jadikan perantara untuk melihatnya.” Lalu Imam Hasan mengajarkan beberapa amalan kepada perempuan itu, dan diapun dapat bermimpi melihat anaknya. Dalam mimpinya itu, ia melihat anaknya terikat dan tersiksa. Diceritakanlah hal itu kepada Imam Hasan, dan ia pun bersedih hati karenanya.

Berselang beberapa waktu, Imam Hasan bermimpi melihat anak wanita tersebut di dalam surga dan di atas kepalanya terdapat mahkota, lalu wanita itu berkata kepada Imam Hasan, “Hai Imam Hasan, tidakkah engkau mengenaliku? Aku adalah anak putri dari perempuan yang datang kepadamu dahulu dan mengatakan begini begitu kepadamu.”

Berkatalah Imam Hasan kepadanya, “Apa yang menjadikanmu dalam keadaan seperti yang kulihat ini, padahal apa yang diceritakan ibumu tak seperti yang kulihat kini?”

Dia menjawab, “Ada seorang laki-laki lewat di atas kuburan kami, dia membaca shalawat kepada Rasulullah SAW sekali, sedang dalam kuburan itu ada lima puluh lima orang dalam siksaan.
Lalu berserulah malaikat, “Hilangkanlah siksa dari mereka berkat bacaan shalawat laki-laki ini."
Sebab bacaan shalawat seorang laki-laki itulah, mereka mendapatkan ampunan, termasuk diriku.”

Ketahuilah betapa satu bacaan shalawat kepada Rasulullah SAW mampu menghilangkan siksa kubur bagi lima puluh orang, apalagi berpuluh-puluh atau beratus-ratus kali, padahal orang tersebut tidak menunjukkannya kepada mereka (orang-orang yang sedang disiksa), tapi inilah bukti kemurahan Allah bagi siapapun yang mencintai dan mengagungkan Kekasih-Nya Muhammad Rasulullah SAW.




*Sumber: Kitab Mukasyafatul Qulub Bab VII, hal 39, karya Imam Ghazali radhiallahu’anhu (450 H – 505 H)

Tidak ada komentar :

Posting Komentar